4 Orang Pelaku Perundungan Pelajar di Minahasa Berhasil di Amankan Polisi di Duga Masalah Asmara

Minahasa - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Minahasa, Sulut.

Kasus ini viral usai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut mengunggah detik-detik kejadian itu di media sosial pribadinya.

"Untuk keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan pada 12 Desember 2021 di Polsek Toulimambout," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Abraham Jules Abast dalam siaran pers yang diterima, Selasa (14/12).

Adapun keempat tersangka masing-masin berinisial NNW (17 ), RAM (19 ), MMRK (16) dan CEL (20 ). Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak lapas anak mengingat tersangka ada yang masih di bawah umur.

Lebih lanjut dia menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan tersangka lantaran urusan asmara. Salah seorang tersangka disebut merasa cemburu kepada korban.

"Motifnya asmara. Jadi penganiayaan tersebut terjadi karena salah satu tersangka cemburu kepada korban," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHP.

Sebagai informasi, kasus ini ramai dibicarakan usai Anggota DPR Hillary mengunggah aksi perundungan yang terjadi pada 7 Desember 2021 sekitar pukul 11 malam. Diketahui korban berusia 13 tahun berinisial CP.

Video itu memperlihatkan sekelompok orang yang tengah merundung seorang perempuang berjilbab.

Ada lebih dari lima orang yang didominasi oleh perempuan terlihat menarik-narik korban. Korban diseret dan dianiaya para pelaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beberapa Cara Mengatasi Mata Cepat Lelah Saat Bekerja Lama di Depan Layar

Pemerintah Inggris Mulai Memberikan Pasokan Senjata Anti Tank ke Ukraina untk Antisipasi Serangan Rusia

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Penikaman Seorang di THM Makasar yang Terekam CCTV