Polisi Bekasi Berhasil Menangkap 12 Penjual Obat-Obatan yang Berkedok Kosmetik di Kabupatan Bekasi

Bekasi - 12 pengedar obat-obatan golongan G tanpa izin di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan.

Jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan ini seperti tramadol, eximer, dexa, trihex dan aprazolam.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengedar obat-obatan tersebut menjualnya di toko yang berkedok menjual kosmetik. Sasaran pembelinya adalah pemuda.

"Rata-rata para pengedar ini berkamuflase dengan membuka toko kosmetik dan sasarannya adalah para anak muda atau kaum milenial," kata Gidion saat gelar perkara, Rabu (26/1).

Pengungkapan peredaran obat-obatan ini dilakukan di beberapa kecamatan. Yakni enam toko di wilayah Tambun, dua di Cikarang Utara, dua di Cikarang Selatan, satu di Setu dan satu lagi di Cikarang Barat.

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang dan ada beberapa yang DPO yang sedang diburu oleh tim kami," ungkap Gidion.

Gidion menuturkan, obat-obatan tersebut jika dikonsumsi sangat berpotensi memicu tindak kriminalitas. Karena dari hasil penyidikan beberapa kasus kriminalitas, rata-rata tersangkanya mengonsumsi obat-obatan tersebut.

"Dari beberapa tersangka tindak kriminalitas yang terjadi rata pengonsumsi obat-obatan seperti ini, dan kami akan konsen terhadap peredarannya, serta akan terus memerangi pengedarnya," katanya.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa obat-obatan merek eximer sebanyak 3.310 butir, tramadol 1.164 butir, dexa 161 butir, trihex 515 butir dan aprazolam 20 butir.

Seluruh pengedar ini dijerat Undang-Undang Kesehatan pasal 196 atau pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beberapa Cara Mengatasi Mata Cepat Lelah Saat Bekerja Lama di Depan Layar

Pemerintah Inggris Mulai Memberikan Pasokan Senjata Anti Tank ke Ukraina untk Antisipasi Serangan Rusia

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Penikaman Seorang di THM Makasar yang Terekam CCTV