Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Tiga Bandar Sabu Berhasil Ditangkap Polisi di Samarinda, Ada 896 Paket Sabu yang Diduga Untuk Malam Tahun Baru

Samarinda -  Polisi menyita hampir 900 paket sabu siap edar di Samarinda, Kalimantan Timur, dari tangan tiga bandar yang kini dijebloskan ke penjara. Ratusan paket sabu itu rencananya dijual buat perayaan pesta malam tahun baru di Samarinda. Ketiga bandar masing-masing EN, UP dan AR itu dibekuk tim Satreskoba Polresta Samarinda, Selasa (21/12) malam. AR dan UP ditangkap di kawasan Jalan M Said. Sedangkan EN di kawasan Jalan Padat Karya Bengkuring. Total ada 715,35 gram sabu yang disita polisi dari ketiganya. Rinciannya 896 poket sabu dengan berat kotor 421,3 gram, serta 6 bungkus besar dengan berat kotor 294,05 gram sabu. "Ketiganya adalah bandar narkotika ," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Jumat (24/12). Rido mengatakan, terbongkarnya bisnis haram itu berawal dari informasi masyarakat. Penyelidikan maraton kepolisian berhasil menangkap tangan ketiganya berikut barang bukti sabu yang

4 Orang Pelaku Perundungan Pelajar di Minahasa Berhasil di Amankan Polisi di Duga Masalah Asmara

Minahasa -  Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Minahasa, Sulut. Kasus ini viral usai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut mengunggah detik-detik kejadian itu di media sosial pribadinya. "Untuk keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan pada 12 Desember 2021 di Polsek Toulimambout," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Abraham Jules Abast dalam siaran pers yang diterima, Selasa (14/12). Adapun keempat tersangka masing-masin berinisial NNW (17 ), RAM (19 ), MMRK (16) dan CEL (20 ). Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak lapas anak mengingat tersangka ada yang masih di bawah umur. Lebih lanjut dia menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan tersangka lantaran urusan asmara. Salah seorang tersangka disebut merasa cemburu kepada korban. "Motifnya asmara. Jadi penganiayaan tersebut terjadi ka

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Penikaman Seorang di THM Makasar yang Terekam CCTV

Makasar -  Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar mengungkapkan pelaku penikaman di sebuah tempat hiburan malam (THM) yang menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Anzar Bakri (30 ). Polisi menangkap dua orang pelaku kasus tersebut. Kepala Polsek Makassar, Komisaris Yusrizal mengatakan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Kafe Noyu pada Minggu (5/12). Saat kejadian penganiayaan terekam CCTV kafe, sehingga polisi menangkap dua orang pelaku. "Pelakunya yang kami amankan ada dua yakni R (32) dan MAS (21 ). Motifnya kesalahpahaman sehingga terjadi cekcok antara korban dengan pelaku R," ujarnya di Mapolsek Makassar, Rabu (8/12). Yusrizal menjelaskan saat cekcok di parkiran kafe, pelaku di bawah pengaruh minuman keras (miras). Pelaku mengambil senjata tajam (sajam) jenis badik yang disimpannya. "Korban masuk kembali ke dalam kafe dan pelaku ikut juga. Selanjutnya saat berada dekat pintu masuk, pelaku langsung menusuk korban sebanyak 1 kal

Aksi Bejat Kuli Bangunan di Klaten Tega Lakukan Pelecehan Anak Dibawah Umur Sebanyak 7 Kali

Klaten -  Sungguh malang nasib KN, gadis 11 tahun asal Kecamatan Polanharjo, Klaten Jawa Tengah. Ia harus menjadi korban perbuatan bejat BS (41) warga Dukuh Wora Wari, RT 04, RW 01, Desa Jambeyan, Karanganom, Klaten. Dengan bujuk rayu dan janji akan selalu sayang dan bertanggungjawab, KN pun rela ditiduri BS hingga 7 kali. Kejadian pertama dilakukan 25 November pukul 09.00 di Ampel, Boyolali dilanjutkan siang harinya pukul 13.00 dan keesokan harinya pukul 11.00 di tempat yang sama. Tak puas, tersangka melanjutkan perbuatan tercekanya pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 14.30 wilayah Jatinom, Klaten. Kemudian dilanjutkan pukul 23.00 WIB. Pada hari Minggu esok hari, tersangka kembali melakukan persetubuhan pukul 19.30. Terakhir di lokasi yang sama hari Selasa (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB perbuatan tersangka kembali diulangi. "Jadi pelaku ini membujuk rayu korban dengan berkata ' Aku sayang karo koe Nis , aku gelem tanggung jawab nek koe hamil (aku sayang kamu Nis, aku mau tanggu