Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Polisi Berhasil Menangkap Predator Anak Dengan Modus Baru Hadiah Game Online

Jakarta -  Bareskrim Polri menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur dengan modus hadiah game online Free Fire. Ini menjadi tindak lanjut atas surat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor 851/5/KPAI/ VIII/2021, tanggal 23 Agustus 2021 perihal aduan konten negatif. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pelaku berinisial S (21) bertempat tinggal di Kalimantan Timur. Polisi bergerak sesuai Laporan Polisi Nomor LP/A/0574/ IX/2021/SPKT. Dittipidsiber Bareskrim tanggal 22 September 2021. "Penyidik Bareskrim Polri melakukan pelacakan dan penelusuran di mana kasus ini dilaporkan seorang warga di Papua," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selatan (30/11). Menurut Ahmad, S menjanjikan kepada para korbannya hadiah berupa diamond yang berguna untuk membeli fasilitas dalam video game Free Fire. Namun, anak-anak tersebut mesti mengirimkan foto dan video porno pribadi ke pelaku lewat Whatsapp. "Ada 11 anak perempuan umur 9 sampai 17 t

Kasus Pemerkosaan Kakak-adik di Padang, Tersangkanya Kakek Hingga Sepupu dan Pamannya Sendiri

Padang -  Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap adik-kakak perempuan yang masih di bawah umur di kota setempat menyusul bertambahnya pelaku menjadi tujuh orang. Dari pemrosesan sejauh ini terungkap bahwa terduga pelaku pemerkosa yang awalnya diketahui sebanyak enam orang, bertambah menjadi tujuh orang. "Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan diketahui bahwa pelaku bertambah satu orang lagi, yakni rekan paman korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernando, di Padang, dilansir Antara, Jumat (19/11). Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang baru terungkap tersebut, serta seorang tetangga korban yang masih buron sejak beberapa hari yang lalu. Sementara itu dalam kasus tersebut Polresta Padang telah mengamankan lima orang pelaku terdiri dari kakek, paman, dan kakak kandung, serta dua orang kakak sepupu. Dua orang di antaranya telah ditetapkan polisi sebaga

Seorang Duda Ditangkap Polisi Karena Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur di Wonogiri

Wonogiri -  Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. MM (43 ), seorang duda melakukan tindak asusila alias pencabulan terhadap bocah yang masih berusia 14 tahun, siswa salah satu SMP di Wonogiri. Baik korban maupun pelaku merupakan warga Kecamatan Giritontro. " Pencabulan di Giritontro ini lebih parah dari kasus di tempat lain. Korban dicabuli sebanyak delapan kali," ujar Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Senin (15/11). Dydit mengatakan, pelaku melanggar Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Peristiwa terjadi sebanyak 8 kali, 7 kali pencabulan dan satu kali persetubuhan," katanya. Kapolres menyebut, peristiwa tejadi kurun waktu akhir tahun 2020 sampai dengan yang terakhir pada hari Kamis tanggal 4 November 2021. Sedangkan lokasi k

Ojek Online di Bandung Ditodong Pistol Satgas Internal saat Klarifikasi Penyesuaian Tarif

Bandung -  Seorang pengemudi ojek online (ojol), Cahyana, bersama sejumlah rekannya sesama pengemudi ojol mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (8/11) malam. Mereka mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan usai diduga menerima ancaman dari seorang bernama Yudi Menpo yang mengaku bagian dari Satgas Ojol Bandung Raya . Satgas Ojol Bandung Raya ini dibentuk oleh perusahaan aplikasi ojol sebagai koordinasi ke pengemudi terkait adanya kebijakan dari kantor pusat. Salah satunya terkait penyesuaian tarif. Kepada wartawan, Cahyana menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dia dan tiga orang rekannya bertemu dengan Yudi di sebuah cafe yang terletak di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada tanggal 7 November lalu. Mereka datang dengan maksud hendak mengklarifikasi soal penyesuaian tarif ojol di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Setibanya di lokasi, Yudi meminta untuk berbicara empat mata dengan Cahyana sementara tiga rekannya diminta untuk keluar ruangan. Belum sempat berbincang, Yud

Seorang Remaja Menjadi Korban Pencabulan Seorang Dukun Palsu Berkedok Pengobatan di Batu Bara

Sumut -  Syam (40) yang merupakan dukun palsu di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ditangkap polisi lantaran mencabuli seorang remaja berinisial RJ (16 ). Modus yang dilakukan tersangka untuk mencabuli korban dengan cara mengaku bisa menyembuhkan penyakit ayah RJ. Pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap RJ pada Agustus 2021. Saat itu tersangka datang ke rumah ayah korban berinisial H untuk menyembuhkan penyakitnya. "Tersangka saat itu menjanjikan bisa mengobati H dengan pengobatan yang dimilikinya. Namun, sebelum mengobati tersangka ternyata membujuk korban untuk datang ke rumahnya agar penyakit H dapat disembuhkan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11). Lanjut Hadi, permintaan itu word play here dituruti korban dan RJ datang bersama temannya ke rumah tersangka. Lalu, tersangka mengajak korban masuk ke kamarnya. Kemudian, di dalam kamar itu tersangka memijat korban sembari menonton video clip porno. "Berdasarkan keterangan