Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Polisi Berhasil Menangkap 3 Orang Pembunuh Bayaran di Tanggerang

Tanggerang -  Ahli pengobatan alternatif berinisial A ditembak di Tangerang. Pelakunya diketahui pembunuh bayaran. Tiga pelaku ditangkap yakni M selaku otak intelektual, K sebagai eksekutor dan S seorang joki. Adapun, Y yang mencarikan eksekutor masih diburu polisi. "Ada satu DPO inisial Y, ini yang dimulai dari dia perannya adalah sebagai penghubung untuk mencari eksekutornya siapa," kata Kabid Humas Polda Kota Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9). Yusri menerangkan, M menyetorkan uang Rp60 juta kepada Y sebagai imbalan. Uang disetor secara bertahap. Yusri mengatakan, pembayaran termin pertama secara tunai Rp35 juta. Sementara sisa pembayaran menggunakan ponsel. "Pertama cash Rp35 juta sisa dengan membelikan handphone jadi total Rp60 juta," ucap dia. Lebih lanjut Yusri menerangkan, pembagian dari uang Rp60 juta. Y mendapatkan jatah Rp10 juta. Sedangkan, S dan K menerima Rp50 juta. "Bayaran Rp50 juta untuk eksekutor dan Rp10 juta untuk Y yang sekarang

Seorang Suami dan Istri Muda Menjalani Tes Kebohongan Terkait Kasus Pembunuhan di Subang

Subang -  Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus dalam penyelidikan. Salah satu upaya polisi adalah memeriksa sejumlah saksi termasuk melakukan tes kebohongan kepada suami beserta istri muda. Diketahui, dua korban yang diduga dibunuh bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23 ). Jasad mereka ditemukan di Dusun Ciseuti , Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8). Suami dari Tuti yang juga ayah dari Amelia, yakni Yosep sudah dimintai keterangan. Selain itu, ia pun menjalani tes kebohongan oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri hingga Polda Jabar selama dua hari pada pekan lalu. Istri muda Yosep, Mimin, menjalani tes yang sama selama dua hari. Saat menjawab pertanyaan, keduanya harus memakai alat khusus. Semua pertanyaan menyangkut kasus pembunuhan. Setiap satu sesi, tes tersebut memakan waktu dua jam. "Kamis dan Jumat Pak Yosep diperiksa tes kebohongan oleh orang dari Bareskrim," ucap Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep di

Dua Orang Warga Negara Asing Asal Filipina Dideportasi Karena Kasus Pelaku Skimming di Ubud Bali

Jakarta -  Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali mendeportasi dua orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Filipina atas nama Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec. Mereka telah menjalani Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung atas kasus skimming. "Kedua WNA tersebut dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2021tentang keimigrasian Jo Pasal 30 ayat (2) dan Jo Pasal 46 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (13/9). Dua warga asing itu diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi. Keduanya dideportasi pada pukul 13.00 WIB melalui Entrance 4, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan maskapai Philippine Airlines dengan nomor penerbangan PR540 rute Jakarta (CGK)-Ninoy Aquino (MNL), pada Minggu (12/9) kemarin. Kedua WNA tersebut bera

Polisi Berhasil Amankan 693 Botol Miras Berbagai Merek Dalam Rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)

Wonoboyo -  Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil mengamankan 693 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Senin (6/9). Operasi pekat dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sri Anggono. "Operasi pekat ini digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ) dan mencegah potensi kerumunan," ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah. Abdillah mengatakan, dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini, dari 693 botol miras yang diamankan, 67 diantaranya jenis ciu, kemudian bir, hingga miras dalam kemasan botol berkadar alkohol tinggi lainnya. "Ratusan botol miras disita dari warga setempat berinisial DS (37 ). Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jogonalan tepatnya di Dukuh Tegalsari, Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan ada aktifitas penjualan miras," jelasnya. Atas informasi tersebut petugas melakukan pengecekan dan di