Kasus Pemerkosaan Kakak-adik di Padang, Tersangkanya Kakek Hingga Sepupu dan Pamannya Sendiri

Padang - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap adik-kakak perempuan yang masih di bawah umur di kota setempat menyusul bertambahnya pelaku menjadi tujuh orang.

Dari pemrosesan sejauh ini terungkap bahwa terduga pelaku pemerkosa yang awalnya diketahui sebanyak enam orang, bertambah menjadi tujuh orang.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan diketahui bahwa pelaku bertambah satu orang lagi, yakni rekan paman korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernando, di Padang, dilansir Antara, Jumat (19/11).

Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang baru terungkap tersebut, serta seorang tetangga korban yang masih buron sejak beberapa hari yang lalu. Sementara itu dalam kasus tersebut Polresta Padang telah mengamankan lima orang pelaku terdiri dari kakek, paman, dan kakak kandung, serta dua orang kakak sepupu.

Dua orang di antaranya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka yakni sang kakek Dj panggilan Udin berusia 70 tahun, dan paman korban RO panggilan Rian berusia 23 tahun. Sedangkan kakak sepupu korban berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum karena usianya masih 16 tahun.

Sementara dua orang lainnya dijadikan sebagai anak saksi lantaran usianya masih 11 dan 10 tahun, mereka dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu. Rico mengatakan kasus itu masih terus didalami oleh System Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap adik-kakak yang menjadi korban pemerkosaan itu. "Kami juga telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban," jelasnya.

Rico membeberkan bahwa kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka juga mengaku takut berada di dalam rumah. Mendapati fakta tersebut, tetangga korban langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga membuat laporan ke Polresta Padang.

Perbuatan tersebut diketahui terjadi beberapa kali dalam waktu yang berbeda-beda, dalam rumah yang ditempati oleh korban bersama pelaku. Pelaku pertama adalah sang kakek DJ yang sudah berusia 70 tahun, kemudian dipergoki oleh pamannya RO (23 ). Alih-alih melaporkan kejadian dan melindungi keponakan, ia malah ikut melakukan hal yang sama.

Kemudian kakak kandung korban yang masih di bawah umur juga melihat peristiwa itu, dan ikut meraba-raba korban. Sehingga, keduanya pun rencananya akan langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing tersebut. Lalu, terkait dengan kejadian penembakan itu sendiri dipastikan tidak adanya korban jiwa.

Meski tak adanya korban, aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi telah melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku tersebut.

"Saat ini aparat keamanan TNI-Polri yang berada di wilayah Sugapa, masih terus melaksanakan siaga dan pengawasan di kota termasuk pengamanan objek vital seperti Bandara Bilorai dan di tempat-tempat lainnya," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beberapa Cara Mengatasi Mata Cepat Lelah Saat Bekerja Lama di Depan Layar

Pemerintah Inggris Mulai Memberikan Pasokan Senjata Anti Tank ke Ukraina untk Antisipasi Serangan Rusia

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Penikaman Seorang di THM Makasar yang Terekam CCTV