Tiga Bandar Sabu Berhasil Ditangkap Polisi di Samarinda, Ada 896 Paket Sabu yang Diduga Untuk Malam Tahun Baru
Samarinda - Polisi menyita hampir 900 paket sabu siap edar di Samarinda, Kalimantan Timur, dari tangan tiga bandar yang kini dijebloskan ke penjara. Ratusan paket sabu itu rencananya dijual buat perayaan pesta malam tahun baru di Samarinda. Ketiga bandar masing-masing EN, UP dan AR itu dibekuk tim Satreskoba Polresta Samarinda, Selasa (21/12) malam. AR dan UP ditangkap di kawasan Jalan M Said. Sedangkan EN di kawasan Jalan Padat Karya Bengkuring. Total ada 715,35 gram sabu yang disita polisi dari ketiganya. Rinciannya 896 poket sabu dengan berat kotor 421,3 gram, serta 6 bungkus besar dengan berat kotor 294,05 gram sabu. "Ketiganya adalah bandar narkotika ," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Jumat (24/12). Rido mengatakan, terbongkarnya bisnis haram itu berawal dari informasi masyarakat. Penyelidikan maraton kepolisian berhasil menangkap tangan ketiganya berikut barang bukti sabu yang...